Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Ekonomi Digital di Daerah, BRI Region 11 Yogyakarta Lakukan Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada Asal Banyumas

TINGKATKAN KEWASPADAAN, POLSEK KAPUAS HULU PERKETAT PENGAMANAN MAKO

Sisa Potongan Besi Menumpuk, Anggaran Proyek Bocor Diam-Diam

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Permata Intan Rangkul Warga Bersama Cegah Bencana Kabut Asap Karhutla
Terkini

Polsek Permata Intan Rangkul Warga Bersama Cegah Bencana Kabut Asap Karhutla

Admin MediaBy Admin Media14 Oktober 2026 9:55 AM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Polsek Permata Intan Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kali ini sasarannya adalah warga Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Rabu (14/10/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripda Welldo. Dia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan, dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” di Tumbang Lahung bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mencegah karhutla.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kel. Tumbang Lahung apabila dikemudian hari ditemukan adanya kebakaran hutan atau lahan secara sangaja atau tidak sengaja dan terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wello.

Ia juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Pencegahan Aksi Membakar Lahan Di Desa Muara Sumpoi
Next Article POLRI HADIR, SINERGI TNI-POLRI DUKUNG TMMD 2026 DI LEBAK
Admin Media

Related Posts

Dukung Ekonomi Digital di Daerah, BRI Region 11 Yogyakarta Lakukan Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada Asal Banyumas

14 Oktober 2026 10:45 AM

TINGKATKAN KEWASPADAAN, POLSEK KAPUAS HULU PERKETAT PENGAMANAN MAKO

14 Oktober 2026 10:41 AM

JAMIN KEAMANAN DAN KETERTIBAN, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PENGAWASAN MAKO

14 Oktober 2026 10:33 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.