Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

CEGAH TINDAK KRIMINALITAS, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PATROLI PERBANKAN

JAGA KEAMANAN NASABAH, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN PATROLI DI OBJEK PERBANKAN

Triwulan III 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 1,37 Juta Pengguna Jasa KA Jarak Jauh, Tumbuh 10 Persen

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU IMBAU WARGA JAUHI NARKOBA
Terkini

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU IMBAU WARGA JAUHI NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media14 Oktober 2026 12:54 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aiptu Setiawan, C. M. dan Bripda I Wayan Aditya rutin melaksanakan sosialisasi telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/10/2026) pukul 09.40 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwai mbauan melalui media spanduk ini merupakan Langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spandu kini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI MASYARAKAT
Next Article BINUS @Malang Perkuat Talenta Digital Technopreneur Masa Depan, Melalui Peluncuran Program Artificial Intelligence
Admin Media

Related Posts

CEGAH TINDAK KRIMINALITAS, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PATROLI PERBANKAN

14 Oktober 2026 1:38 PM

JAGA KEAMANAN NASABAH, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN PATROLI DI OBJEK PERBANKAN

14 Oktober 2026 1:34 PM

Triwulan III 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 1,37 Juta Pengguna Jasa KA Jarak Jauh, Tumbuh 10 Persen

14 Oktober 2026 1:19 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.