Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BRI Kanca Tarutung dan BRI KCP Siborongborong Serahkan Klaim Meninggal Dunia BRILife Rp 531,2 Juta kepada Ahli Waris Syamsudin Ompusunggu

Bahasa Polycrisis di UNAS, ICGI 2026 Hadirkan Dubes Iran dan 300 Peserta dari 7 Negara

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Anggota Polsek Jaya Karya memberikan pelayanan kepolisian dengan 3S Kepada Masyarakat yang datang melapor.,
Terkini

Anggota Polsek Jaya Karya memberikan pelayanan kepolisian dengan 3S Kepada Masyarakat yang datang melapor.,

Admin MediaBy Admin Media15 Oktober 2026 3:22 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jaya Karya Siap memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyakarat. Kamis (15/10/2026) .

Dengan diwujudkannya standar Pelayanan berupa pelayanan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Izin Keramaian Dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.

Selain itu, untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang melakukan Pelaporan, Personil SPKT konsisten dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan Pubilk yang unggul dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) tekait pelayanan kepada masyarakat.

Disamping itu, melalui PS. KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) AIPTU Ardian Ambarita,S.H yang melaksanakan tugas jaga piket selama 1×24 jam dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2026 yang dimulai pada jam 08.00 Wib sampai dengan 08.00 Wib, juga menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar yang telah ditentukan. Dan apabila dalam penyelenggaraan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka Siap melakukan perbaikan secara terus menerus dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Jaya Karya IPDA FAUZI ALAMSYAH,S.H menjelaskan bahwa Polri senantiasa memberikan pelayan prima kepada masyarakat hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Kotim AKBP I KADEK DWI YOGA SIDHI MATRA W, S.H., S.I.K., M.M. untuk senantiasa melakukan menerima pengaduan dan laporan agar masyarakat merasa terayomi oleh personil Polri, ” ucapnya”( Smd).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAnggota polsek Jaya Karya Samuda siap sedia melaksanakan Patroli kelokasi keramaian serta areal Objek vital di samuda.
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Camba Polsek Kota Besi sambangi masyarakat desa binaannya
Admin Media

Related Posts

BRI Kanca Tarutung dan BRI KCP Siborongborong Serahkan Klaim Meninggal Dunia BRILife Rp 531,2 Juta kepada Ahli Waris Syamsudin Ompusunggu

15 Oktober 2026 7:00 PM

Bahasa Polycrisis di UNAS, ICGI 2026 Hadirkan Dubes Iran dan 300 Peserta dari 7 Negara

15 Oktober 2026 6:48 PM

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

15 Oktober 2026 6:38 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.