Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polri Bersama Masyarakat, Kapolres Barsel Laksanakan Shalat Subuh Keliling dan Program Sedekah Subuh 1000 Al Quran

Subuh Keliling, Polres Murung Raya Perkuat Polisi Bersama Masyarakat di Masjid Haqqul Yakin

Kenali Peran Mineral dalam Kehidupan, Booth MIND ID Hadirkan Aktivitas Interaktif

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Desa Beringin Tunggal Jaya Kec. Parenggean Kab. Kotim – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal, Kapolres Kotim, AKBP  l Kadek Dwi Yoga Sidhimantra.W.,S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Terkini

Desa Beringin Tunggal Jaya Kec. Parenggean Kab. Kotim – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal, Kapolres Kotim, AKBP  l Kadek Dwi Yoga Sidhimantra.W.,S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Admin MediaBy Admin Media15 Oktober 2026 3:27 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Desa Beringin Tunggal Jaya Kec. Parenggean Kab. Kotim – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal, Kapolres Kotim, AKBP  l Kadek Dwi Yoga Sidhimantra.W.,S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P menekankan bahwa judi online merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum dan dapat membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat. “Kami tidak ingin melihat masyarakat Desa Beringin Tunggal Jaya terjebak dalam kegiatan judi online yang hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya ,Kamis (15/10/2026 ).

Kapolsek Parenggean juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terhasut oleh iming-iming keuntungan cepat dan mudah dari judi online. “Judi online hanya akan membawa kerugian dan dapat merusak masa depan,” tambahnya.

Bagi yang tertangkap melakukan judi online, Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P mengingatkan bahwa akan ada konsekuensi hukum yang berat. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku judi online,” tegasnya.

Masyarakat Desa Beringin Tunggal Jaya dan sekitarnya dihimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak terlibat dalam kegiatan judi online. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, silahkan melaporkannya kepada pihak kepolisian,(Prg).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePiket Polsek Parenggean memberikan Pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang datang melapor.,
Next Article Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Telawang Giatkan Patroli KRYD.
Admin Media

Related Posts

Subuh Keliling, Polres Murung Raya Perkuat Polisi Bersama Masyarakat di Masjid Haqqul Yakin

7 November 2026 5:42 AM

Kenali Peran Mineral dalam Kehidupan, Booth MIND ID Hadirkan Aktivitas Interaktif

7 November 2026 5:21 AM

Misa Ekaristi TNI-Polri di Polda Kaltim, Perkuat Iman dan Kebersamaan dalam Pengabdian

7 November 2026 5:04 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.