Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di kawasan Icon Jelawat dan Pasar Berdikari Sampit, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek KP. Mentaya dengan menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W. melalui Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan kepolisian serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Icon Jelawat dan Pasar Berdikari Sampit terpantau aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara tepat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.