Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK KAPUAS MURUNG LAKSANAKAN KEGIATAN MINGGU KASIH, PERERAT SILATURAHMI DAN SERAP ASPIRASI MASYARAKAT

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Spbu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Edukasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Murung Raya Beri Teguran Kepada Pelanggar
Terkini

Edukasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Murung Raya Beri Teguran Kepada Pelanggar

Admin MediaBy Admin Media16 Oktober 2026 2:08 PM0131 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Puruk Cahu – Satlantas Polres Murung Raya (Mura) memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memakai helm dan plat motor di Jl. A. Yani dan Jl. Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Jumat (15/10/2026).

Teguran secara tertulis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

Kapolres Mura AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi mengatakan anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak memakai helm dan plat kendaraan karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas.

“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan helm dan plat, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM,” kata Kasat Lantas.

“Kami beri teguran dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas bahwa setiap pengendara kendaraan harus melengkapi kendaraanya serta kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya.

Semoga dengan adanya teguran ini, kesalahan pengendara seperti ini tidak akan terulang, demi terwujudnya masyarakat yang tertib dalam administrasi kendaraan dan kamseltibcar llantas.(hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Karhutla, Personel Polsek Basarang Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Next Article KAI Logistik Catat Angkutan CPO 62 Ribu Ton, Perkuat Rantai Pasok Strategis
Admin Media

Related Posts

POLSEK KAPUAS MURUNG LAKSANAKAN KEGIATAN MINGGU KASIH, PERERAT SILATURAHMI DAN SERAP ASPIRASI MASYARAKAT

8 November 2026 8:42 PM

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

8 November 2026 8:40 PM

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Spbu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

8 November 2026 8:19 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.