Kotawaringin Timur – Personel Polsek Baamang melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Jaksa Agung, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan laporan penanganan di lapangan, tercatat satu kejadian kebakaran dengan luas lahan terbakar sekitar 0,15 hektare. Personel Polsek Baamang bersama masyarakat dan pihak terkait melakukan upaya pemadaman serta pendinginan guna mencegah api meluas ke area lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit alat pemadam air (Alkon) dengan pasokan air dari satu tandon atau profil tank berkapasitas 1.200 liter yang dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Baamang.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan di sekitar lokasi kebakaran serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya kembali titik api.
Berkat upaya penanganan yang dilakukan, luas lahan yang berhasil dipadamkan mencapai sekitar 0,15 hektare, sesuai dengan luas lahan yang terbakar berdasarkan laporan.
Selanjutnya, personel Polsek Baamang bersama masyarakat dan pihak terkait akan terus melakukan pemantauan serta pendinginan di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Polsek Baamang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
Melalui sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait, diharapkan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif guna mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.