Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Beri Rasa Aman Bagi Nasabah Malam Hari, Polsek Sukamara Cek Mesin ATM Bank Kalteng

KAI Terapkan Gapeka Baru Mulai 1 Desember 2026, Jadwal Perjalanan KA Mengalami Perubahan

ARBA International Grup Perkuat Ekspansi Hospitality Indonesia dengan 106 Properti dan Peluncuran MANTRA OS V2.0

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin
Terkini

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

Admin MediaBy Admin Media17 Oktober 2026 8:53 AM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id, Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Basarang saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat di sekitar Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Sabtu (17/10/2026)

Anggota Polsek Basarang juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako
Next Article Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang
Admin Media

Related Posts

Beri Rasa Aman Bagi Nasabah Malam Hari, Polsek Sukamara Cek Mesin ATM Bank Kalteng

7 November 2026 10:23 PM

Peluang Belajar Global Sejak Dini : 609 siswa SMP dari Indonesia dan Jepang belajar bersama dengan Coding First Purwokerto

7 November 2026 9:42 PM

Wisma 46 Rayakan 30 Tahun Perjalanan melalui FunWalk & Bazaar, Tegaskan Semangat “Jakarta’s Icon, 30 Years Strong”

7 November 2026 9:40 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.