Puruk Cahu – Sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti perintah Presiden RI kepada Kapolri, Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kota Puruk Cahu, pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P. bersama seluruh anggota dan dipantau oleh anggota Propam.
Plh Kapolres Mura AKBP Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi mengatakan, dari empat lokasi hiburan malam beberapa pengunjung diamankan untuk menjalani tes urine.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung aman, tertib dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari.
Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap pengunjung maupun sejumlah bagian lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Langkah ini sekaligus sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak pidana narkotika.
“Ada beberapa pengunjung yang harus menjalani tes urine dan alhamdulillah hasilnya negatif. Selama kegiatan berlangsung tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan,” jelas Iptu Dwi.
Iptu Dwi menjelaskan, selain menyasar pencegahan peredaran narkoba, razia juga diarahkan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui patroli, pemeriksaan dan kegiatan kepolisian lainnya.
Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. (hms)
