Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jaga Kerukunan dan Kamtibmas, Polres Lebak Sambangi Jemaat GKP Rangkasbitung

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Minggu Kasih, Kapolres Kotim Sambangi Gereja HKBP

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLRES KOTIM GELAR RAZIA GABUNGAN TEMPAT HIBURAN MALAM, 9 PENGUNJUNG TERINDIKASI POSITIF NARKOBA
Terkini

POLRES KOTIM GELAR RAZIA GABUNGAN TEMPAT HIBURAN MALAM, 9 PENGUNJUNG TERINDIKASI POSITIF NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media18 Oktober 2026 5:31 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Sampit – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi kamtibmas, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama instansi terkait menggelar razia gabungan di kawasan Pal 12 Sampit dan Vino Club Hotel Aquarisu Sampit, Sabtu (17/10/2026) dini hari, mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan 48 personel gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba, personel Intelkam, personel Samapta, personel Propam Polres Kotim, personel BNK Kabupaten Kotim, serta personel Polisi Militer. Petugas melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine secara acak terhadap pengunjung guna mengantisipasi adanya narkotika, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya.
Dari hasil razia di kawasan Pal 12 Sampit, sebanyak 10 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dengan hasil 4 orang terindikasi positif metamfetamin dan 1 orang terindikasi positif tetrahidrokanabinol (THC). Sementara itu, di Vino Club Sampit, dari 16 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 4 orang terindikasi positif metamfetamin.
Secara keseluruhan, dari 26 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine di kedua lokasi, sebanyak 9 orang terindikasi positif narkotika. Seluruh pengunjung yang terindikasi positif tersebut selanjutnya dibawa ke BNK Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi.
Razia gabungan ini merupakan bentuk Implementasi Program Prioritas kapolri dan sinergitas Polres Kotim bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam. Kegiatan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta situasi tetap kondusif. (Hms)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolres Kotawaringin Timur Beri Arahan kepada Personil Brimob Polda NTB BKO Polda Kalteng
Next Article Minggu Kasih, Kapolres Kotim Sambangi Gereja HKBP
Admin Media

Related Posts

Minggu Kasih, Kapolres Kotim Sambangi Gereja HKBP

18 Oktober 2026 5:31 PM

Kapolres Kotawaringin Timur Beri Arahan kepada Personil Brimob Polda NTB BKO Polda Kalteng

18 Oktober 2026 5:14 PM

Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan, Polsek Baamang Laksanakan Serah Terima Piket Jaga dan Inventaris

18 Oktober 2026 5:13 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.