Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Keempat Belas Ops Patuh Maung 2026, Dirlantas Polda Banten Tekankan Pencegahan Dini untuk Tekan Angka Kecelakaan

Polsek Malingping Polres Lebak Gelar Pembinaan Saka Bhayangkara Untuk Perkuat Generasi Muda Peduli Kamtibmas

Makmurkan Masjid, Kanit Samapta dan Anggota Polsek Leuwidamar Polres Lebak Melaksanakan Kegiatan Shalat Subuh Keliling

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»TUMBUHKAN KESADARAN BERSAMA, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA CEGAH KEBAKARAN LAHAN
Terkini

TUMBUHKAN KESADARAN BERSAMA, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA CEGAH KEBAKARAN LAHAN

Admin MediaBy Admin Media18 Oktober 2026 1:09 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Kapuas Hulu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Kali ini, personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Minggu, (18/10/2026), sekitar pukul 11.30 WIB.

Aipda Simpang L. S. Purba dan Bripda I Wayan Aditya menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka maupun mengolah lahan. Warga juga diingatkan bahwa asap akibat kebakaran dapat menyebabkan pencemaran udara dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, personel turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga lingkungan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia mengenai larangan pembakaran lahan serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengajak warga untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleANTISIPASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN PREVENTIF
Next Article Wakapolda Babel Hadiri Minggu Kasih di GSJA Eben Haezer, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Waspadai Narkoba
Admin Media

Related Posts

KEGIATAN PATROLI DIALOGIS HARKAMTIBMAS JAM RAWAN MALAM POLSEK KAPUAS HILIR

8 November 2026 6:35 PM

GIAT PATROLI HARKAMTIBMAS SIANG

8 November 2026 6:23 PM

KEGIATAN PIKET POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR

8 November 2026 6:19 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.