Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Kapuas Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla melalui Program Minggu Kasih

Polsek Jebus Perkuat Kedekatan dengan Jemaat Lewat Minggu Kasih

Wakapolda Babel Hadiri Minggu Kasih di GSJA Eben Haezer, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Waspadai Narkoba

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»WUJUDKAN KEPEDULIAN TERHADAP LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI LARANGAN MEMBAKAR LAHAN
Terkini

WUJUDKAN KEPEDULIAN TERHADAP LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

Admin MediaBy Admin Media18 Oktober 2026 12:59 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Hulu mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan/atau lahan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan personel Polsek Kapuas Hulu pada Minggu, (18/10/2026), pukul 10.05 WIB, di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Aipda Simpang L. S. Purba dan Aipda Tri Tunggal menyampaikan edukasi kepada warga dan tokoh masyarakat terkait bahaya Karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan “Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan/atau Lahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan,” ujarnya.

Personel Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan saling mengingatkan dan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Hulu berharap sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat dan warga semakin kuat dalam menjaga lingkungan serta menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari Karhutla. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, lancar dan kondusif. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePERKUAT UPAYA PENCEGAHAN KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN IMBAUAN KEPADA WARGA
Next Article ANTISIPASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN PREVENTIF
Admin Media

Related Posts

Kapolres Kapuas Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla melalui Program Minggu Kasih

18 Oktober 2026 1:44 PM

Polsek Jebus Perkuat Kedekatan dengan Jemaat Lewat Minggu Kasih

18 Oktober 2026 1:23 PM

Wakapolda Babel Hadiri Minggu Kasih di GSJA Eben Haezer, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Waspadai Narkoba

18 Oktober 2026 1:15 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.