Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bawakan ‘Dan Aku Rindu’, Indro Warkop Buat Penonton Synchronize Fest 2026 Larut Kenang Dono & Kasino

ANTISIPASI PERTAMBANGAN TANPA IZIN, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN KESADARAN WARGA

Dari Indonesia untuk Dunia: Era Baru Kebangkitan Sepak Bola Wanita Bersama PSSI

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla, Personel Polsek Basarang Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Terkini

Cegah Karhutla, Personel Polsek Basarang Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Admin MediaBy Admin Media19 Oktober 2026 10:37 AM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Polsek Basarang terus bergerak aktif mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Personel piket menggelar sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 di Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Senin (19/10/2026) siang.

Kapolsek Basarang IPTU PARMONO., menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mengedukasi warga agar tidak mengolah atau membuka lahan dengan cara dibakar.

“Selain merusak lingkungan, pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana serius dengan sanksi hukum yang sangat berat,” tegas Kapolsek
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan payung hukum terkait Karhutla, di antaranya UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup, UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, serta Perda Kalteng No. 5/2003. Bagi para pelanggar, ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 Miliar.

Kegiatan sosialisasi yang menyasar masyarakat setempat ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKomitmen Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Dua Terduga Pelaku di Cibadak
Next Article Polsek Basarang Sosialisi Larangan Ilegal Mining Di Wilayah Hukumnya
Admin Media

Related Posts

ANTISIPASI PERTAMBANGAN TANPA IZIN, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN KESADARAN WARGA

19 Oktober 2026 12:07 PM

Lydia, Sosok di Balik Rendang Gadih: Inovasi Mulai dari Kemasan Kecil Berkualitas di Tengah Mahalnya Bahan Baku, Tembus Pasar Ekspor

19 Oktober 2026 11:52 AM

JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN IMBAUAN ANTI TAMBANG ILEGAL

19 Oktober 2026 11:45 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.