Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar Kepada Masyarakat

PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear

Serah Terima Piket Polsek Kapuas Hilir Cek Kelengkapan Barang Inventaris Dan Sitkamtibmas Sekitar Mako

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Pungutan Liar, Personel Polsek Karau Kuala Gencar Beri Imbauan Kepada Warga Masyarakat
Terkini

Cegah Pungutan Liar, Personel Polsek Karau Kuala Gencar Beri Imbauan Kepada Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media19 Oktober 2026 1:33 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Buntok, Prov. Kalteng, Senin (19/10/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek setempat dengan terus menyambangi masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolsek Karau Kuala Iptu Tri Setiarto usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur negara mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAntisipasi Kamtibmas, Satsamapta Polres Barsel Sambangi Rumah Tahanan Kelas IIB Buntok
Next Article Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Liar Dengan Warga Warga Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar Kepada Masyarakat

20 Oktober 2026 7:59 PM

Serah Terima Piket Polsek Kapuas Hilir Cek Kelengkapan Barang Inventaris Dan Sitkamtibmas Sekitar Mako

20 Oktober 2026 7:51 PM

PT ALSS Hadirkan Program CSR Rumah Produksi Tempe dan Tahu, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

20 Oktober 2026 7:23 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.