KAPUAS BARAT, REDAKSI KALTENG — Dalam upaya mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat kembali meluncurkan kegiatan patroli dialogis dan penyampaian imbauan pencegahan Karhutla secara langsung kepada masyarakat di kawasan Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Senin (19/10/2026).
Kegiatan patroli preventif ini berfokus pada area-area rawan serta permukiman warga setempat guna memastikan wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran lahan yang kerap dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan secara sembarangan. Selain melakukan pantauan kondisi lingkungan, personil Polsek Kapuas Barat juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya ekologis serta dampak kesehatan akibat asap Karhutla.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa komitmen pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya Karhutla tidak pernah berkurang. Pihaknya terus menempuh langkah-langkah persuasif namun tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya asap.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau secara tegas namun humanis kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kelurahan Mandomai, agar tidak lagi membuka lahan atau membersihkan pekarangan dengan cara dibakar. Selain memicu dampak lingkungan dan kesehatan yang buruk, tindakan pembakaran lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum yang sangat jelas dan tegas,” ujar Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Melalui sinergi yang terus dibangun antara jajaran kepolisian dan elemen masyarakat di Kelurahan Mandomai, diharapkan kesadaran kolektif dapat terus ditingkatkan sehingga ancaman bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Barat dapat dicegah secara optimal.(TTR)
