Personel Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas melaksanakan Program Polisi Bersama Masyarakat melalui kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al-Furqan Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026) pukul 04.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi serta bincang dialogis bersama tokoh agama, pengurus masjid, serta warga jamaah setempat.

Dalam saresehan interaktif tersebut, pihak kepolisian menyampaikan sosialisasi layanan siaga Call Center 110, edukasi pencegahan perundungan (bullying), imbauan pengawasan orang tua terhadap pergaulan remaja, hingga pembahasan penanganan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, dan penipuan online.
Seluruh masukan serta aduan masyarakat diinventarisasi oleh Polsek Kapuas Tengah untuk ditindaklanjuti secara persuasif dan humanis melalui koordinasi bersama unsur Jaga Warga serta instansi terkait.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan penegasan terkait tujuan silaturahmi dan pemeliharaan ketertiban di wilayah binaannya.
“Kegiatan salat Subuh keliling ini merupakan sarana untuk mendengarkan langsung suara masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Kami mendorong seluruh warga agar turut menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan siaga Call Center 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar AKP M. Saladin
Seluruh rangkaian kegiatan Subuh Keliling dan dialog Kamtibmas di Desa Pujon tersebur tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. tutup Kapolsek. (MS)
