KAPUAS BARAT – Sebagai langkah proaktif dan mitigasi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Anjir Kalampan, Aipda Rando Sanjaya, melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi tatap muka bersama warga Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, pada Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan teritorial tersebut, Aipda Rando Sanjaya menyampaikan sosialisasi secara intensif mengenai Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan. Selain membagikan serta menempelkan lembaran maklumat di lokasi strategis, ia memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keasrian lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana Karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk hadir langsung di tengah masyarakat guna memberikan pemahaman hukum terkait dampak buruk Karhutla, baik bagi kesehatan, ekosistem, maupun sanksi pidana yang berlaku. Kami mengimbau seluruh elemen warga Desa Anjir Kalampan untuk bersama-sama bersinergi dan memiliki kesadaran kolektif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Melalui kegiatan sambang berkala ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap kondusif dan bebas dari bahaya asap Karhutla.(RS)
