Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri Polda Bali Amankan Dua Pelaku

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Dermaga Pelindo Sampit

Polsek KP. Mentaya Gelar Patroli Rawan Pagi, Cegah Curanmor dan Premanisme di Sampit

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KEBAKARAN SEJAK DINI, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Terkini

CEGAH KEBAKARAN SEJAK DINI, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Admin MediaBy Admin Media21 Oktober 2026 4:13 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu. Mulai pukul 10.05 WIB Personel Polsek Kapuas Aipda Simpang L. S. Purba dan Aipda Tri Tunggal memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kami juga mengajak seluruh warga berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., Rabu (21/10/2026).

Selain menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, personel turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan. Kepedulian dan respons cepat dari warga akan sangat membantu mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Kapuas Hulu berkomitmen terus mengedukasi masyarakat guna menekan risiko karhutla sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN PATROLI SPBU
Next Article CEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS TIMUR SOSIALISASIKAN BAHAYA KARHUTLA
Admin Media

Related Posts

Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri Polda Bali Amankan Dua Pelaku

21 Oktober 2026 5:43 PM

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Dermaga Pelindo Sampit

21 Oktober 2026 5:30 PM

Polsek KP. Mentaya Gelar Patroli Rawan Pagi, Cegah Curanmor dan Premanisme di Sampit

21 Oktober 2026 5:30 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.