Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menjaga Kualitas dan Keselamatan Berkendara, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

5 Tips Membuat Follow Up Email Setelah Meeting dengan Prospek

12 Grup Muslimat NU Ikuti Seleksi Lomba Paduan Suara Piala PWNU DKI Jakarta Hj. Hizbiyah Rochim

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomo 87 Tahun 2016 Dengan Masyarakat
Terkini

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomo 87 Tahun 2016 Dengan Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media21 Oktober 2026 10:24 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Jajaran Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Baritro Selatan (Barsel), Polda Kalteng,, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Rabu (21/10/2026) siang

Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat.

Pemahaman itu, menurutnya dimaksudkan agar semua pihak dapat menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang melakukan,” tegasnya. (humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga
Next Article Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
Admin Media

Related Posts

Menjaga Kualitas dan Keselamatan Berkendara, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

21 Oktober 2026 11:07 AM

5 Tips Membuat Follow Up Email Setelah Meeting dengan Prospek

21 Oktober 2026 11:06 AM

12 Grup Muslimat NU Ikuti Seleksi Lomba Paduan Suara Piala PWNU DKI Jakarta Hj. Hizbiyah Rochim

21 Oktober 2026 11:06 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.