Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukungan Pelayanan Prima, Polwan Polres Barito Utara Gelar Patroli, Pengamanan Shalat Jumat, dan Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Wakapolda Babel Jumling Di Belitung, Sampaikan Pesan Kamtibmas – Layanan Call Center 110

Proteksi Konsumen Makin Eazy dengan Produk Asuransi COZY dari BRI Life

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILEGAL MINING
Terkini

JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILEGAL MINING

Admin MediaBy Admin Media23 Oktober 2026 3:24 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya, personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Sei Hanyu RT. 02, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Tri Tunggal dan Brigpol Beni Susanto dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam kegiatan pertambangan karena dapat membahayakan kesehatan manusia serta menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Petugas turut menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dan penggunaan bahan kimia, serta mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin maupun menggunakan bahan kimia berbahaya secara tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun penggunaan bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya aktivitas illegal mining dan penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG BAHAYA ILEGAL MINING
Next Article POLSEK KAPUAS HULU PATROLI KANTOR POS SEI HANYU, ANTISIPASI POTENSI GANGGUAN KAMTIBMAS
Admin Media

Related Posts

Dukungan Pelayanan Prima, Polwan Polres Barito Utara Gelar Patroli, Pengamanan Shalat Jumat, dan Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

23 Oktober 2026 3:58 PM

Wakapolda Babel Jumling Di Belitung, Sampaikan Pesan Kamtibmas – Layanan Call Center 110

23 Oktober 2026 3:56 PM

Proteksi Konsumen Makin Eazy dengan Produk Asuransi COZY dari BRI Life

23 Oktober 2026 3:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.