Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukungan Pelayanan Prima, Polwan Polres Barito Utara Gelar Patroli, Pengamanan Shalat Jumat, dan Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Wakapolda Babel Jumling Di Belitung, Sampaikan Pesan Kamtibmas – Layanan Call Center 110

Proteksi Konsumen Makin Eazy dengan Produk Asuransi COZY dari BRI Life

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERANGI BAHAYA NARKOBA SEJAK DINI, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN EDUKASI MASYARAKAT
Terkini

PERANGI BAHAYA NARKOBA SEJAK DINI, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN EDUKASI MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media23 Oktober 2026 3:02 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng mengadakan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkotika di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Jumat (23/10/2026) pukul 09.05 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Setiawan, C. M. dan Bripda I Wayan Aditya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberantas peredarannya.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika dan cara mencegah penyalahgunaannya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran bersama tentang dampak buruk narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan agar bebas dari ancaman peredaran narkoba,” ujar Ipda Zaenal.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi tentang jenis-jenis narkotika yang beredar dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedarnya.

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” ucapnya.

Selain edukasi, Polsek Kapuas Hulu juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkotika,” tegas Kapolsek. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Bangka Barat Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Program Jumat Keliling
Next Article JUMAT KELILING DI MASJID AL-JIHAD, KAPOLRES SERUYAN PERERAT SILATURAHMI DENGAN MASYARAKAT
Admin Media

Related Posts

Dukungan Pelayanan Prima, Polwan Polres Barito Utara Gelar Patroli, Pengamanan Shalat Jumat, dan Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

23 Oktober 2026 3:58 PM

Wakapolda Babel Jumling Di Belitung, Sampaikan Pesan Kamtibmas – Layanan Call Center 110

23 Oktober 2026 3:56 PM

Proteksi Konsumen Makin Eazy dengan Produk Asuransi COZY dari BRI Life

23 Oktober 2026 3:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.