Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukungan Pelayanan Prima, Polwan Polres Barito Utara Gelar Patroli, Pengamanan Shalat Jumat, dan Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Wakapolda Babel Jumling Di Belitung, Sampaikan Pesan Kamtibmas – Layanan Call Center 110

Proteksi Konsumen Makin Eazy dengan Produk Asuransi COZY dari BRI Life

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek GBA Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat
Terkini

Personel Polsek GBA Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media23 Oktober 2026 1:42 PM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GBA), Polres Barsel, Polda Kalteng, saat mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Kec. GBA, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, Jumat (23/10/2026) pagi.

Kapolres Barsel AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek GBA Iptu Andreas Arnoldus, S.H.,M.H mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya. (humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Barsel Dorong Pelestarian Lingkungan melalui Green Policing, Wujud Peduli Lingkungan
Next Article Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Dukungan Pelayanan Prima, Polwan Polres Barito Utara Gelar Patroli, Pengamanan Shalat Jumat, dan Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

23 Oktober 2026 3:58 PM

Wakapolda Babel Jumling Di Belitung, Sampaikan Pesan Kamtibmas – Layanan Call Center 110

23 Oktober 2026 3:56 PM

Proteksi Konsumen Makin Eazy dengan Produk Asuransi COZY dari BRI Life

23 Oktober 2026 3:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.