Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Panen Perdana Bawang Putih Lokal di Tabanan: Bali Bidik Kemandirian Pangan

Satnarkoba Polres Kotim Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Jln Ir. Haji Juanda Sampit

Sabu 10,18 Gram Dibalut Tisu di Kantong Celana Sdr R W Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotim

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Jaya Karya Hadir Berikan Pemahaman kepada Warga tentang Bahaya TTPO.
Terkini

Polsek Jaya Karya Hadir Berikan Pemahaman kepada Warga tentang Bahaya TTPO.

Admin MediaBy Admin Media23 Oktober 2026 5:34 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Personel Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kab Kotim. Jum’at Pagi (23/10/26)
Dalam penyampaiannya, Anggota menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan seringkali menyasar masyarakat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, tidak mudah tergiur janji gaji besar tanpa prosedur resmi, serta memastikan seluruh dokumen dan proses perekrutan dilakukan melalui jalur yang sah dan legal.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jaya Karya IPDA FAUZI ALAMSYAH, S.H. Menyampaikan apabila mengetahui adanya indikasi praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas ataupun ke kantor Polisi terdekat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya TPPO serta mampu melindungi diri dan keluarga dari potensi menjadi korban. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. (JK).
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas gencar sampaikan himbauan
Next Article Polsek Jaya Karya melaksanakan monitoring penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU 64.743.04 Samuda untuk berbagai jenis Kendaraan R2/R4/R6 kepada warga masyarakat disamuda.
Admin Media

Related Posts

Panen Perdana Bawang Putih Lokal di Tabanan: Bali Bidik Kemandirian Pangan

23 Oktober 2026 5:57 PM

Satnarkoba Polres Kotim Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Jln Ir. Haji Juanda Sampit

23 Oktober 2026 5:47 PM

Sabu 10,18 Gram Dibalut Tisu di Kantong Celana Sdr R W Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotim

23 Oktober 2026 5:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.