JAKARTA, Analisnews.co.id,
— Secangkir kopi dan sebuah kipas angin mungkin bukan sesuatu yang istimewa. Namun, bagi petugas yang berjaga sepanjang malam di pos keamanan lingkungan, perhatian sederhana itu dapat menjadi tanda bahwa kerja mereka tidak luput dari perhatian.
Itulah salah satu cara pendekatan yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Theodorus Echeal Setiyawan, S.I.K., M.H. Baru sekitar satu bulan menjabat, ia berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui slogan ”Wargaku Keluargaku”.
Bagi Theo Echeal, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku kejahatan. Polisi juga perlu hadir di tengah warga, mengenali persoalan di lingkungan mereka, serta membangun kepercayaan agar masyarakat bersedia terlibat dalam menjaga keamanan bersama.
“Disaat jam-jam rawan antara pukul 23.00-01.00 dinihari rasa kantuk biasanya mulai menyerang para petugas ronda, disitulah kami hadir menemani mereka sekadar membawakan serenceng kopi seduh dan mengajak mereka berbincang ringan,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Pendekatan itu diwujudkan melalui kegiatan menyambangi pos-pos keamanan lingkungan, termasuk pada malam hari. Bersama jajaran terkait, Theo berkeliling menemui warga yang berjaga, mendengarkan keluhan mereka, sekaligus melihat secara langsung kondisi keamanan di wilayah tugasnya.
Wilayah hukum Polsek Pasar Minggu mencakup tujuh kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 300.000 jiwa. Dengan cakupan wilayah dan jumlah penduduk sebesar itu, menjaga keamanan bukan pekerjaan yang dapat sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian yang jumlahnya hanya 54 personil.
Diperlukan keterlibatan masyarakat, mulai dari kepedulian terhadap lingkungan sekitar hingga kesediaan melaporkan gangguan keamanan melalui jalur yang benar.
*Mengubah pendekatan penindakan*
Pengalaman Theo selama bertahun-tahun bertugas di satuan reserse mobil (Resmob) Makassar, satuan narkoba, dan reserse kriminal membentuk pemahamannya mengenai dinamika kejahatan. Belasan tahun berhadapan dengan persoalan kriminal membuatnya memahami pentingnya penegakan hukum. Namun, pengalaman itu juga mendorongnya melihat perlunya pendekatan yang lebih luas.
”Saya ubah pola pikir saya. Kegiatan yang semula berorientasi pada penindakan reserse kriminal, saya jadikan sebagai sebuah penggalangan,” ujar Theo.
Penggalangan yang dimaksud bukan berarti mengesampingkan penegakan hukum. Pendekatan tersebut lebih diarahkan pada upaya membangun hubungan dengan masyarakat, memahami potensi gangguan keamanan, dan mencegah persoalan berkembang menjadi tindak pidana.
Dalam praktiknya, polisi tidak hanya datang ketika kejahatan terjadi. Mereka juga perlu hadir sebelum persoalan membesar, ketika warga masih dapat diajak berdialog dan mencari jalan keluar bersama.
Kehadiran polisi di pos kamling menjadi salah satu ruang untuk membangun komunikasi itu. Warga yang selama ini lebih sering berinteraksi dengan aparat ketika terjadi masalah diharapkan dapat melihat polisi sebagai mitra dalam menjaga lingkungan.
Perhatian terhadap petugas ronda yang kelelahan, misalnya, menjadi bagian dari upaya membangun hubungan tersebut.
“Kopi dan kipas angin yang dibawa saat menyambangi pos keamanan memang sederhana. Namun, di balik itu terdapat pesan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian terhadap orang-orang yang menjaganya,” tambahnya.
*Mencegah main hakim sendiri*
Salah satu indikator yang disampaikan Theo selama sekitar satu bulan kepemimpinannya adalah tidak adanya kejadian main hakim sendiri oleh warga yang diketahuinya dalam periode tersebut.
Menurut dia, masyarakat semakin diarahkan untuk mengamankan orang yang diduga melakukan kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian, bukan menjatuhkan hukuman sendiri.
Dalam situasi ketika emosi warga mudah tersulut, terutama saat seseorang tertangkap tangan melakukan pencurian atau perbuatan yang meresahkan, langkah tersebut menjadi penting.
“Dugaan pelanggaran hukum harus ditangani melalui proses yang berlaku, bukan melalui kekerasan massa,” ujarnya.
Slogan ”Wargaku Keluargaku” juga memiliki makna bahwa orang yang melakukan kesalahan tetap merupakan bagian dari masyarakat. Ia harus diproses sesuai hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana, tetapi bukan berarti kehilangan hak untuk diperlakukan secara manusiawi.
Theo mengakui bahwa menerapkan prinsip tersebut tidak mudah.
”Wargaku keluargaku itu susah. Walaupun dia kurang ajar, walaupun dia penjahat, walaupun dia pencuri, pembohong, atau apa, tetap keluarga saya. Tapi itu yang butuh dibina dan tetap di-wongke atau dimanusiakan,” tuturnya.
Pernyataan itu memperlihatkan tantangan yang dihadapi polisi: menjaga ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus mempertahankan sikap manusiawi terhadap orang yang berhadapan dengan hukum.
Sikap humanis bukan berarti membiarkan pelanggaran. Sebaliknya, penghormatan terhadap martabat manusia harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan konsekuensi hukum.
*Keamanan bukan sekadar angka*
Theo menyebut, selama masa awal kepemimpinannya, jumlah tahanan di Polsek Pasar Minggu,Jakarta Selatan tercatat dua orang, sementara jumlah laporan polisi yang disampaikannya juga minim.
Angka tersebut menjadi gambaran situasi yang ia temui selama periode tersebut. Namun, jumlah tahanan dan laporan polisi tidak dengan sendirinya menunjukkan keseluruhan tingkat kriminalitas suatu wilayah.
Untuk menilai penurunan kejahatan secara lebih menyeluruh, diperlukan perbandingan data dalam periode yang setara, termasuk jumlah kejadian, jenis tindak pidana, dan laporan masyarakat.
“Di luar angka-angka tersebut, tantangan keamanan juga berkaitan dengan kesediaan warga untuk melapor, kepercayaan kepada aparat, serta kemampuan masyarakat menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan salah satunya melalui upaya restoratif justice,” tegasnya.
Karena itu, upaya membangun keamanan lingkungan membutuhkan kerja bersama. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Sebaliknya, partisipasi masyarakat juga membutuhkan aparat yang responsif, terbuka terhadap pengaduan, dan konsisten menindaklanjuti laporan.
Di Polsek Pasar Minggu, pendekatan tersebut dibangun melalui sinergi kepolisian dengan unsur Tiga Pilar, Pokdarkamtibmas, serta perangkat kelurahan. Kolaborasi itu diharapkan membuat persoalan keamanan dapat dikenali lebih dini dan ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
*Tugas kepolisian dan hati nurani*
Bagi Theo, pengalaman lapangan menjadi bekal penting bagi seorang polisi. Pengetahuan yang diperoleh dari buku dan pendidikan kedinasan perlu dilengkapi keterampilan, kemauan untuk mengenali wilayah, serta kepekaan membaca persoalan yang dihadapi masyarakat.
Polisi, menurut dia, tidak cukup hanya berada di kantor dan menunggu laporan. Mereka perlu mengetahui kondisi wilayah tugasnya, mengenali warganya, dan memahami masalah yang berpotensi mengganggu ketertiban.
”Polisi itu dihadapkan pada dua hal yang harus dipegang. Pertama, tugas dan tanggung jawabnya. Kedua, hati nurani,” kata Theo.
Kedua hal itu menjadi landasan pendekatan yang ingin ia bangun. Tugas dan tanggung jawab menuntut polisi bertindak sesuai hukum, sedangkan hati nurani mengingatkan bahwa setiap tindakan kepolisian berdampak pada kehidupan manusia.
Pada akhirnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak pelaku kejahatan ditangkap. Keamanan juga tercermin dari kemampuan masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa takut, keberanian warga melapor ketika menghadapi persoalan, serta tumbuhnya kepercayaan terhadap aparat.
Slogan ”Wargaku Keluargaku” akan diuji bukan hanya oleh suasana kondusif selama masa awal kepemimpinan, melainkan juga oleh konsistensi pelayanan, transparansi penanganan perkara, dan keberlanjutan penurunan gangguan keamanan.
Sebab, membangun kedekatan dengan masyarakat merupakan proses panjang. Kopi di pos ronda mungkin menjadi awal percakapan, tetapi kepercayaan hanya dapat tumbuh ketika kehadiran polisi benar-benar dirasakan dalam kehidupan warganya.(*)