Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Perdamaian dan Persatuan pada Hari PBB 2026

Peringati Hari Dokter Indonesia, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Dokter dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Perkembangan Informasi Sedunia, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Piket Polsek Parenggean memberikan Pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang datang melapor.,
Terkini

Piket Polsek Parenggean memberikan Pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang datang melapor.,

Admin MediaBy Admin Media24 Oktober 2026 6:04 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Polres Kotim – Polsek Parengegean Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Parenggean Siap memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyakarat, Sabtu (24/10/2026) .
Dengan diwujudkannya standar Pelayanan berupa pelayanan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Izin Keramaian Dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.
Selain itu, untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang melakukan Pelaporan, Personil SPKT konsisten dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan Pubilk yang unggul dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) tekait pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, melalui PS. KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) AIPDA WULLAN FRANSISCUS yang melaksanakan tugas jaga piket selama 1×24 jam dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2026 yang dimulai pada jam 08.00 Wib sampai dengan Minggu tanggal 25 Oktober 2026 jam 08.00 Wib, juga menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar yang telah ditentukan. Dan apabila dalam penyelenggaraan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka Siap melakukan perbaikan secara terus menerus dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P menjelaskan bahwa Polri senantiasa memberikan pelayan prima kepada masyarakat hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Kotim AKBP I KADEK  DWI YOGA SIDHI MATRA W, S.H., S.I.K., M.M. untuk senantiasa melakukan menerima pengaduan dan laporan agar masyarakat merasa terayomi oleh personil Polri, ” tegas Kapolsek Parenggean”( Prg).
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleOptimalisasi Kedisiplinan: Prosedur Serah Terima Piket dan Inventarisasi Rutin dan Pengecekan Ruang Tahanan.
Next Article Jalin Silaturahmi, Personil Polsek Parenggen Laksanakan Kumpul Bersama Masyarakat*
Admin Media

Related Posts

GIAT TANGGAP DARURAT KARHUTLA POLSEK MANTANGAI BERSAMA TIM POSLAP KECAMATAN MANTANGAI

24 Oktober 2026 6:20 PM

PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KEPADA WARGA DESA MANTANGAI TENGAH KECAMATAN MANTANGAI

24 Oktober 2026 6:18 PM

POLSEK MANTANGAI RUTIN BERIKAN IMBAUAN STOP HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI

24 Oktober 2026 6:17 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.