Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BINUS @Malang Dorong Semangat Kewirausahaan Mahasiswa Lewat BESTARI FESTIVAL 2026

Menilik Seririt: Titik Tenang di Barat Lovina yang Kian Dilirik Pemburu ‘Slow Travel’

OCTOBER ON! Dari Family Expo hingga Shopping Rewards, Semua Ada di Mall of Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Tingkatkan pencegahan TPPO, Polsek Pulau Hanaut Gelar Sosialisasi bahaya TPPO kepada masyarakat Kec. Pulau Hanaut
Terkini

Tingkatkan pencegahan TPPO, Polsek Pulau Hanaut Gelar Sosialisasi bahaya TPPO kepada masyarakat Kec. Pulau Hanaut

Admin MediaBy Admin Media24 Oktober 2026 5:59 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
KOTIM –  Personil Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada Masyarakat Desa Bamadu Kec. Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, sabtu (24/10/2026).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Pulau Hanaut, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Pulau Hanaut  yang menjadi korban.
Dalam kegiatan, Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan  harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Ujarnya.
Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra.W, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.
“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri,  dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Pulau Hanaut, Tutup kapolsek.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAnggota Polsek Jaya Karya memberikan pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang datang melapor program Quik Win 100 hari Kapolri.,
Next Article Bhabinkamtibmas laksanakan pengecekan ketahanan pangan dalam mendukung Ketahanan Pangan milik warga setempat.
Admin Media

Related Posts

BINUS @Malang Dorong Semangat Kewirausahaan Mahasiswa Lewat BESTARI FESTIVAL 2026

25 Oktober 2026 12:33 AM

Menilik Seririt: Titik Tenang di Barat Lovina yang Kian Dilirik Pemburu ‘Slow Travel’

25 Oktober 2026 12:22 AM

OCTOBER ON! Dari Family Expo hingga Shopping Rewards, Semua Ada di Mall of Indonesia

25 Oktober 2026 12:10 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.