Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

POLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSEK PULAU PETAK GELAR GIAT “MINGGU KASIH”

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Ketum Germas Ungkap: Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran
Terkini

Ketum Germas Ungkap: Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran

ranuBy ranu25 Oktober 2026 6:06 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketum GERMAS Ungkap:  Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK Dan IJASAH Gibran

 

Analisnews.co.id —  JAKARTA | Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak lembaga legislatif, khususnya DPR RI dan MPR RI, agar membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden yang kembali menjadi perbincangan publik, termasuk persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ade Julhaidir, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara bijaksana, terbuka, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendengar serta menyalurkan aspirasi masyarakat, bukan justru membiarkan berkembangnya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional,” tegas Ade Julhaidir.

Ia juga meminta agar polemik terkait putusan MK dan persoalan ijazah Gibran tidak dijadikan alasan untuk saling menyerang atau membangun opini yang belum terverifikasi. Setiap tudingan maupun informasi yang beredar harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

GERMAS UNGKAP MENDORONG DIALOG KONSTITUSIONAL

Ade Julhaidir menambahkan, GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI untuk memfasilitasi dialog konstitusional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib dan memperoleh tanggapan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” ujarnya.

GERMAS UNGKAP menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mengawal transparansi penyelenggaraan negara, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum, serta tidak mengabaikan suara masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih, transparan, dan berintegritas. (Ranu)

GERMAS UNGKAP – SUARAKAN KEBENARAN.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.
Next Article POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN KEGIATAN SIAGA MAKO PADA MALAM HARI GUNA CIPTAKAN SITUASI AMAN
ranu

Related Posts

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

25 Oktober 2026 6:21 PM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

25 Oktober 2026 6:19 PM

POLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSEK PULAU PETAK GELAR GIAT “MINGGU KASIH”

25 Oktober 2026 6:18 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.