Kotim – Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Program Quick Wins berupa sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyambangi masyarakat dan tempat usaha warga untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun kejadian lain yang memerlukan penanganan kepolisian.
Masyarakat juga diingatkan agar memberikan informasi secara jelas dan benar serta tidak menggunakan layanan 110 untuk panggilan iseng maupun laporan palsu.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cempaga Hulu berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri sehingga komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin baik dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.