Pulau Hanaut ~ Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut aktif menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan karhutla di tengah kondisi cuaca panas ekstrem, Kegiatan Sosialisasi dilakukan kepada warga Desa Bapinang Hulu Kec.Pulau Kab.Kotim, Minggu(25/10/2026) Siang
Sosialisasi dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan imbauan sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda H.A Rusli, S.H mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan merugikan masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono menyampaikan bahwa kepedulian masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah karhutla.
“Kami mengajak seluruh warga mematuhi maklumat Kapolda Kalteng dan tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas yang meningkatkan risiko kebakaran,” Ucap IPTU Purwono.
Selain menyampaikan maklumat, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. Tambahnya.
Melalui pendekatan langsung kepada warga, Polsek Pulau Hanaut berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta melindungi permukiman dan lahan dari ancaman karhutla.” Ujar Kapolsek (PH).