Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan Melalui Program Polisi Peduli Pendidikan di SMPN 1 Pulang Pisau

Menggunakan Spanduk Anggota Polsek Basarang Melaksanakan Sosialisasi Stop Ilegal Logging

Plh Kapolres Murung Raya Bersama Anggota Satlantas Strong Point Pagi, Wujudkan Lalu Lintas yang Aman dan Tertib

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Angkut 32 Ribu Benih Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak
Banten

Angkut 32 Ribu Benih Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

nurjenBy nurjen26 Oktober 2026 9:04 AM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LEBAK, Analisnews.co.id  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Polda Banten, mengamankan seorang pria berinisial MA(40) warga Sukabumi yang diduga mengangkut benih bening lobster (BBL) tanpa perizinan berusaha yang dipersyaratkan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sekitar 32.000 ekor benih bening lobster beserta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkutnya.

 

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan

“Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Raya Malingping–Bayah, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui membawa benih bening lobster yang dikemas dalam lima kantong plastik jenis polibek. Benih lobster tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil Suzuki XL7 warna hitam metalik dengan nomor polisi F 1433 VN.,” jelas Fredo. Senin (26/10/2026).

 

“Rencananya, benih bening lobster tersebut akan dibawa menuju wilayah Cisolok, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk selanjutnya diperjualbelikan.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki XL7 warna hitam metalik dan lima kantong plastik berisi benih bening lobster dengan jumlah kurang lebih 32.000 ekor.,” lanjutnya.

 

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Penerapan pasal tersebut akan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan pembuktian unsur tindak pidana.,” tegas Kasat Reskrim.

 

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Lebak berkomitmen menindak dugaan tindak pidana di bidang perikanan yang berpotensi merugikan sumber daya kelautan dan perikanan.

 

“Kami akan melakukan penanganan perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan mendalami asal-usul benih bening lobster yang diamankan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pengangkutan dan rencana perdagangannya,” tuturnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan maupun perdagangan benih bening lobster yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan perikanan ilegal,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Barito Utara Tinjau Pelaksanaan PJJ Sekaligus Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Pelajar SMAN 1 Muara Teweh
Next Article Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Barito Utara Gelar Gatur Pagi Dipimpin Langsung oleh Kapolres
nurjen

Related Posts

Dukung Program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Lebak Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN I Rangkasbitung

26 Oktober 2026 9:42 AM

Pagi Hari, Kapolsek Malingping Pimpin Giat Strong Point Antisipasi Kemacetan Di Depan Sekolah

26 Oktober 2026 9:35 AM

Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas

26 Oktober 2026 9:28 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.