Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

InPower ECO Action: Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Jatigede dan Universitas Winaya Mukti Dalam Menjaga Kelestarian Alam

Bersama Wujudkan Jalan Raya yang Aman, Kapolres Kapuas Pimpin Apel Operasi Patuh Telabang 2026

POLRES SUKAMARA SOSIALISASIKAN PROGRAM POLIDIK, PERKUAT SINERGI POLRI DAN TENAGA PENDIDIK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbauan Larangan Membakar Hutan dan lahan.
Banten

“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbauan Larangan Membakar Hutan dan lahan.

Admin MediaBy Admin Media26 Oktober 2026 11:09 AM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎Polsek Kapuas Timur. Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Personil Piket Jaga dan Pelayanan Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kemasyarakat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas,Senin  (26/10/2026).
‎
‎Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh personil Polsek Kapuas Timur dalam malakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Kapuas Timur untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.
‎
‎Anggota Polsek Kapuas Timur juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
‎
‎Kapolsek Kapuas Timur Iptu Debiantho. S.H., M.H., mengatakan bahwa kampanye karhutla ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kapuas Timur, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla”.
‎
‎“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana  dengan baik,”(Humas Polsek Kapuas Timur).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolres Barsel Pimpin Pengaturan Pagi, Bersama Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas
Next Article Apel Pagi Personel Polsek Kapuas Timur,Arahan Kapolsek tekankan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Wilkum Polsek Kapuas Timur
Admin Media

Related Posts

InPower ECO Action: Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Jatigede dan Universitas Winaya Mukti Dalam Menjaga Kelestarian Alam

26 Oktober 2026 11:49 AM

Bersama Wujudkan Jalan Raya yang Aman, Kapolres Kapuas Pimpin Apel Operasi Patuh Telabang 2026

26 Oktober 2026 11:27 AM

POLRES SUKAMARA SOSIALISASIKAN PROGRAM POLIDIK, PERKUAT SINERGI POLRI DAN TENAGA PENDIDIK

26 Oktober 2026 11:27 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.