Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Kedua Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Tertibkan Pengendara Lawan Arus

SQUEEZE SUNDOWN VOL.8 Rayakan Kolaborasi dan Kreativitas Tanpa Batas Dalam Ekosistem Hospitality

FLOQ Meriahkan Konser YE di GBK, Hadirkan Aktivasi Interaktif Berhadiah Rp17 Juta

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga
Terkini

Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga

Admin MediaBy Admin Media27 Oktober 2026 10:54 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kel. Buntok Kota, Kec. Dusel, Buntok, Prov. Kalteng, Selasa (27/10/2026) siang

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Dusel dengan terus menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolres Barsel AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusel Iptu Sugito,S.E.,M.M. mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBerantas Pungli, Personel Polsek GBA Gencarkan Imbauan Dengan Warga
Next Article POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN GATUR ARUS LALIN, PASTIKAN KESELAMATAN PENGGUNA JALAN
Admin Media

Related Posts

SQUEEZE SUNDOWN VOL.8 Rayakan Kolaborasi dan Kreativitas Tanpa Batas Dalam Ekosistem Hospitality

27 Oktober 2026 11:32 AM

FLOQ Meriahkan Konser YE di GBK, Hadirkan Aktivasi Interaktif Berhadiah Rp17 Juta

27 Oktober 2026 11:29 AM

JAGA STABILITAS KAMTIBMAS, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PENGAMANAN MAKO SIANG

27 Oktober 2026 11:28 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.