SAMPIT — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sekitar Jalan A. Yani, Sampit, disertai peneguran bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Kegiatan di laksanakan padah hari Selasa tanggal 27 Oktober 2026 SKJ 06.30 SD 08.00 wib
Saat di Konfirmasi Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W. SmH., S.IK. M.M melalaui kasat lantas AKP Hariyanto SH menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibmas lantas), sekaligus upaya pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dalam rangka rangkaian Operasi Patuh Labang 2026
Dengan humanis personil menjelaskan pentingnya penggunaan helm SNI saat berkendara untuk kurangi Fatalitas laka lantas.
Kegiatan gatur pagi dan peneguran simpatik ini berlangsung dengan lancar, serta situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
