Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Jakpus Arifin Tinjau Korban Kebakaran di Menteng, Pemprov DKI Siapkan Bantuan bagi Warga

PATROLI DIMTAQ, PERSONEL SAMAPTA POLSEK KAPUAS TENGAH AJAK GENERASI MUDA PERKUAT IMAN, DISIPLIN DAN JAGA KAMTIBMAS

Bupati Taput Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Menara Pandang Salib Kasih‎

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KEBAKARAN SEJAK AWAL, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Terkini

CEGAH KEBAKARAN SEJAK AWAL, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Admin MediaBy Admin Media28 Oktober 2026 1:46 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu. Mulai pukul 12.00 WIB Personel Polsek Kapuas Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kami juga mengajak seluruh warga berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., Rabu (28/10/2026).

Selain menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, personel turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan. Kepedulian dan respons cepat dari warga akan sangat membantu mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Kapuas Hulu berkomitmen terus mengedukasi masyarakat guna menekan risiko karhutla sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGenerasi Muda Vietnam “Melangkah ke Panggung Global” di Ibu Kota Mode Milan
Next Article Polres Gunung Mas Perkuat Kemitraan dengan Warga melalui Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Wali Kota Jakpus Arifin Tinjau Korban Kebakaran di Menteng, Pemprov DKI Siapkan Bantuan bagi Warga

28 Oktober 2026 2:50 PM

PATROLI DIMTAQ, PERSONEL SAMAPTA POLSEK KAPUAS TENGAH AJAK GENERASI MUDA PERKUAT IMAN, DISIPLIN DAN JAGA KAMTIBMAS

28 Oktober 2026 2:47 PM

Bupati Taput Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Menara Pandang Salib Kasih‎

28 Oktober 2026 2:45 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.