Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

itel Rilis Smartwatch terbaru Fit O18, Mulai Gaya Hidup Sehat Tanpa Mahal

SAT SAMAPTA POLRES SUKAMARA LAKSANAKAN PATROLI PERINTIS PRESISI DI DEPAN KANTOR BUPATI, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Dari RT 06 Sei Kayu, Pesan Cegah Karhutla Diperkuat: Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Jadi Pelopor Lingkungan Bebas Asap
Terkini

Dari RT 06 Sei Kayu, Pesan Cegah Karhutla Diperkuat: Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Jadi Pelopor Lingkungan Bebas Asap

Admin MediaBy Admin Media28 Oktober 2026 7:22 PM023 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS BARAT – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kepedulian yang tumbuh dari lingkungan masyarakat sendiri. Berangkat dari semangat tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu dari Polsek Kapuas Barat turun langsung menyambangi warga di RT 06, Jalan Lintas Kapuas–Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10/2026), untuk menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan beserta konsekuensi hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu dilaksanakan oleh Bripka Misrani. Dalam sambangnya, ia mengajak ketua RT dan masyarakat setempat untuk ikut mengambil peran dalam menyebarluaskan informasi mengenai Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan atau Lahan.

Pendekatan melalui lingkungan RT dinilai penting agar pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Ketua RT dan warga diharapkan tidak hanya memahami isi imbauan, tetapi juga membantu mengingatkan lingkungan sekitarnya agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan untuk keperluan pertanian dan perkebunan.

Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Misrani menekankan bahwa api yang digunakan untuk membersihkan lahan dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Dampaknya tidak hanya merusak vegetasi dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, jarak pandang, serta aktivitas sehari-hari masyarakat.

Selain mengedepankan kesadaran lingkungan, warga juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Materi sosialisasi merujuk pada sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan di bidang kehutanan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta perkebunan. Penyampaian ini diharapkan menjadi pengingat bahwa tindakan pembakaran yang memenuhi unsur pidana dapat berujung pada proses hukum.

Lebih jauh, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan. Melalui komunikasi antara Bhabinkamtibmas, ketua RT, dan warga, informasi mengenai bahaya karhutla diharapkan dapat diteruskan dari satu lingkungan ke lingkungan lainnya sehingga kewaspadaan tidak hanya muncul ketika kebakaran terjadi, tetapi sudah terbentuk sebelum munculnya titik api.

Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri S., S.H., M.M., melalui kegiatan yang dilaksanakan anggotanya, terus mendorong upaya pencegahan karhutla melalui sosialisasi, pembinaan, dan kemitraan dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga menjadi bagian dari upaya Polri untuk memperkuat kesadaran hukum sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi di RT 06 Desa Sei Kayu tersebut berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin aktif menyampaikan pesan antikarhutla, menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, serta saling mengingatkan demi menjaga lingkungan tetap sehat. Dengan keterlibatan warga sejak tingkat RT, upaya mewujudkan Kecamatan Kapuas Barat yang lebih tangguh menghadapi ancaman karhutla diharapkan dapat berjalan semakin efektif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAdapundi Ajak UMKM Solo Bijak Memanfaatkan Pinjaman Daring Melalui Literasi Keuangan
Next Article Polda Banten Ajak Pemuda Bersatu Lawan Tawuran dan Kenakalan Remaja Melalui Talkshow RRI Banten
Admin Media

Related Posts

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

28 Oktober 2026 8:49 PM

itel Rilis Smartwatch terbaru Fit O18, Mulai Gaya Hidup Sehat Tanpa Mahal

28 Oktober 2026 8:46 PM

SAT SAMAPTA POLRES SUKAMARA LAKSANAKAN PATROLI PERINTIS PRESISI DI DEPAN KANTOR BUPATI, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

28 Oktober 2026 8:37 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.