Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Ketiga Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Kapolres Lebak dan Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Alun-alun Rangkasbitung

Wakapolres Lebak Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Teguhkan Komitmen Persatuan dan Kesatuan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Sinergi, Perangi Penipuan Online hingga Judi Digital
Terkini

Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Sinergi, Perangi Penipuan Online hingga Judi Digital

yadiBy yadi28 Oktober 2026 9:36 AM033 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi untuk menciptakan ruang digital yang aman, mulai dari penanganan penipuan daring, judi online, hingga penyebaran hoaks.

Kapolri menegaskan, pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat serta penanganan kejahatan siber yang cepat dan tepat. Sinergi Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai penting untuk merespons berbagai ancaman yang meresahkan masyarakat.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Suyudi.

Menurut Kapolri, penipuan daring, judi online, dan love scam menjadi sejumlah kejahatan yang membutuhkan perhatian serius. Penyebaran berita bohong atau hoaks juga memerlukan penanganan melalui penguatan regulasi dan kerja sama lintas lembaga.

Ia berharap penguatan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada April 2026 dapat meningkatkan efektivitas upaya menjaga keamanan digital nasional.

“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” katanya.

Komdigi dan Polri Tangani Beragam Kejahatan Siber

Sementara itu, Meutya Viada Hafid menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama, khususnya dalam merespons berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat.

Sejumlah masalah yang menjadi perhatian meliputi jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Menurut Meutya, luasnya cakupan persoalan tersebut membuat penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.

“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” ujar Meutya.

Meutya juga mengapresiasi upaya Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki keterkaitan lintas negara. Penguatan kerja sama diharapkan dapat menekan praktik perjudian daring sekaligus menjawab keresahan masyarakat akibat maraknya penipuan online.

Pencurian Perangkat Telekomunikasi Jadi Perhatian

Selain kejahatan siber, pertemuan tersebut turut menyoroti perlindungan infrastruktur digital. Meutya menyinggung pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet serta aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.

Ia mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS), yang berpotensi menyebabkan gangguan layanan komunikasi.

Komdigi, lanjut Meutya, siap memperkuat koordinasi dengan Polri untuk menangani berbagai persoalan tersebut melalui langkah pencegahan, peningkatan literasi digital, dan penegakan hukum.

Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu meningkatkan perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital sekaligus menjaga keberlangsungan infrastruktur telekomunikasi nasional.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya merespons keresahan publik dan mewujudkan ruang digital Indonesia yang lebih aman, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.(red/py)

#Kapolri #KeamananDigital #MeutyaHafid #Polri JudiOnline KejahatanSiber Komdigi LiterasiDigital PenipuanOnline
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKumpul Bersama Masyarakat, Cara Kapolres Kapuas Bangun Kepercayaan dan Ciptakan Rasa Aman
Next Article Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 18 Persen pada September 2026
yadi

Related Posts

BRI Region 11 Yogyakarta Gelar Wellness Day, Dorong Pekerja Sehat dan Produktif

28 Oktober 2026 10:19 AM

ANTISIPASI KEBAKARAN HUTAN SERTA LAHAN, POLSEK KAPUAS TIMUR IMBAU WARGA TIDAK MEMBAKAR LAHAN

28 Oktober 2026 10:18 AM

UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-98, KAPOLRES SUKAMARA PIMPIN LANGSUNG JALANNYA UPACARA

28 Oktober 2026 10:18 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.