Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR

Dari Ruang Kelas ke Panggung MotoGP Mandalika, Pertamina Buka Akses Digital bagi Anak Disabilitas Netra

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK BAAMANG SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRI KEPADA MASYARAKAT
Terkini

POLSEK BAAMANG SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRI KEPADA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media28 Oktober 2026 4:18 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
SAMPIT – Polsek Baamang melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB hingga 09.45 WIB, di wilayah hukum Polsek Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan dilaksanakan oleh Ps. Ka SPKT III bersama personel piket Polsek Baamang dengan menyambangi tempat usaha masyarakat, termasuk kios-kios kecil, serta berkomunikasi langsung dengan warga untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 Polri.
Dalam sosialisasi tersebut, personel menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, serta keadaan darurat yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Personel juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi secara jelas, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak melakukan panggilan iseng maupun memberikan laporan palsu. Untuk memudahkan pemahaman warga, petugas turut menunjukkan poster sosialisasi layanan Call Center 110 Polri.
Kapolsek Baamang, IPTU Dr. Helmi Hamdani, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polsek Baamang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan humanis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami cara mengakses layanan Call Center 110 Polri dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK BAAMANG LAKSANAKAN PATROLI SABHARA DALAM RANGKA PROGRAM QUICK WINS
Next Article POLSEK BAAMANG LAKSANAKAN PATROLI PREVENTIF HUMANITY STRAIGHT DI SEJUMLAH SPBU
Admin Media

Related Posts

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR

28 Oktober 2026 5:00 PM

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

28 Oktober 2026 4:57 PM

Polsek KP. Mentaya Laksanakan Patroli Rawan Pagi, Antisipasi Pencurian dan Premanisme

28 Oktober 2026 4:22 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.