Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Pemerintah Desa Dirung Koram, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (29/10/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Dirung Koram.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kapuas Hulu, Kepala Desa Dirung Koram, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Hulu, Babinsa Koramil Kapuas Hulu, pendamping desa, kader Posyandu, ketua RT, serta masyarakat Desa Dirung Koram.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., CPHR menyampaikan “Musrenbangdes dilaksanakan sebagai wadah untuk menampung dan membahas berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui ketua RT dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Usulan yang disampaikan mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur serta berbagai kegiatan kemasyarakatan yang dinilai penting untuk mendukung kemajuan desa”.
“Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, dengan harapan program pembangunan yang direncanakan dapat sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Hulu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses pembangunan desa sekaligus upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar. (@13)