Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PT Jasamarga Tollroad Maintenance Lakukan Preservasi Jalan Tol Jakarta – Cikampek, Pengguna Jalan Diimbau Antisipasi Perjalanan

Patroli Sabhara, Personel Satsamapta Polres Barsel Sambangi Obyek Vital Antisipasi Gangguan kamtibmas

POLSEK KAPUAS TIMUR GELAR PATROLI HARKAMTIBMAS DI DESA ANJIR SERAPAT BARAT, WUJUDKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF‎

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polres Kotim Tempuh Jalur Problem Solving, Kembalikan Kendaraan Pelaku Balap Liar dengan Libatkan Orang Tua
Terkini

Polres Kotim Tempuh Jalur Problem Solving, Kembalikan Kendaraan Pelaku Balap Liar dengan Libatkan Orang Tua

Admin MediaBy Admin Media29 Oktober 2026 1:47 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

​SAMPIT — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah humanis namun tegas dalam menangani maraknya aksi balap liar dan penonton liar di Kota Sampit. Alih-alih hanya memberikan sanksi tilang, Polres Kotim menerapkan metode problem solving (pemecahan masalah) dengan menghadirkan para orang tua dan anak-anak di bawah umur yang terjaring razia, Rabu (28/10/2026).

 

​Bertempat di Kantor Satlantas Polres Kotim pada pukul 13.00 hingga 14.30 WIB, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, S.H., serta turut dihadiri oleh Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Kalteng, H. Abdul Muntolib, Kanit Gakkum, Baur Tilang, para orang tua, serta anak-anak yang bersangkutan.

 

​Saat dia Konfirmasi Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W S.H. S.Ik. M.M melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto S.H menjelaskan membedah akar permasalahan mengapa fenomena balap liar dan penonton liar ini kerap melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan telah bergeser menjadi krisis sosial.

 

​”Penyebab utama anak-anak kita terlibat dalam balapan liar antara lain karena adanya krisis identitas dan pencarian jati diri yang salah, di mana mereka berharap mendapatkan perhatian dari orang lain. Selain itu, faktor kurangnya kontrol dari orang tua, pengaruh lingkungan atau komunitas motor ilegal, serta masih mudahnya anak di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya menjadi pemicu utama,” ujar AKP Hariyanto.

 

​Kasat Lantas juga menegaskan bahwa aksi balap liar di jalan raya sangat berbahaya. Selain mengancam keselamatan jiwa remaja itu sendiri—mulai dari risiko kecelakaan fatal hingga potensi terseret tindakan kriminal dan putus sekolah—aksi ini juga berpotensi memicu kemarahan masyarakat sekitar yang dapat berujung pada aksi main hakim sendiri.

​Sebagai langkah tindak lanjut sekaligus solusi jangka panjang, pihak kepolisian memberikan edukasi mendalam kepada para orang tua mengenai pentingnya pola asuh, komunikasi yang intensif, serta pembatasan pemberian fasilitas kendaraan bermotor bagi anak yang belum cukup umuu.

 

​Di akhir kegiatan, kendaraan bermotor yang sebelumnya diamankan akhirnya dikembalikan kepada para orang tua. Namun, penyerahan tersebut disertai dengan syarat tegas, yakni pembuatan surat perjanjian atau surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua dan anak yang bersangkutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus pelajaran berharga agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

 

Saat kegiatan juga di laksanakan pemberitahuan Ops Patuh Telabang 2026 Satlantas Polres Kotim.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGiat Monitoring Dan Pendampingan Pemanfaatan Lahan Pekerangan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Oleh Polsek kapuas Hilir Polres Kapuas
Next Article Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Kotim Bersama Dishub Laksanakan Ramp Check di Terminal
Admin Media

Related Posts

Patroli Sabhara, Personel Satsamapta Polres Barsel Sambangi Obyek Vital Antisipasi Gangguan kamtibmas

29 Oktober 2026 2:10 PM

POLSEK KAPUAS TIMUR GELAR PATROLI HARKAMTIBMAS DI DESA ANJIR SERAPAT BARAT, WUJUDKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF‎

29 Oktober 2026 2:06 PM

Sat Lantas Polres Kotim Gencarkan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Melalui Ops Patuh Telabang 2026

29 Oktober 2026 1:59 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.