Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Munjirin Buka Kegiatan Edukasi Demokrasi bagi 80 Pelajar Jakarta Timur

Pokja PWI Walikota Kota Jakarta Timur dan Kecamatan Matraman Perkuat Kolaborasi Penyebaran Informasi

PATROLI DIMTAQ, PERSONEL SAMAPTA POLSEK KAPUAS TENGAH AJAK GENERASI MUDA PERKUAT IMAN, DISIPLIN DAN JAGA KAMTIBMAS

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.
Terkini

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.

Admin MediaBy Admin Media29 Oktober 2026 4:15 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎
‎
‎SELAT – Guna mengantisipasi dan meminimalisir potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Polsek Selat gencar memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Selat.
‎
‎Kegiatan yang dilakukan secara humanis ini berfokus pada imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk Karhutla yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat akibat kabut asap.
‎
‎Kapolsek Selat, AKP Tadik, S.H., M.M., menuturkan bahwa langkah preventif ini merupakan prioritas jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Selat.
‎
‎”Kami mengedepankan upaya pencegahan dini melalui edukasi secara tatap muka. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan, aksi pembakaran hutan dan lahan juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” tegas AKP Tadik, S.H., M.M.
‎
‎Lebih lanjut, Kapolsek Selat menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan sekitarnya. Pihaknya meminta warga untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait jika menemukan titik api maupun oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
‎
‎Dengan digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polsek Selat semakin meningkat, sehingga ancaman Karhutla dapat dicegah secara bersama-sama. (slt)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK SEALAT GELAR DEKLARASI ANTI H.P.U.S BERSAMA MASYARAKAT.
Next Article PATROLI DIMTAQ, PERSONEL SAMAPTA POLSEK KAPUAS TENGAH AJAK GENERASI MUDA PERKUAT IMAN, DISIPLIN DAN JAGA KAMTIBMAS
Admin Media

Related Posts

Munjirin Buka Kegiatan Edukasi Demokrasi bagi 80 Pelajar Jakarta Timur

29 Oktober 2026 5:02 PM

Pokja PWI Walikota Kota Jakarta Timur dan Kecamatan Matraman Perkuat Kolaborasi Penyebaran Informasi

29 Oktober 2026 4:54 PM

PATROLI DIMTAQ, PERSONEL SAMAPTA POLSEK KAPUAS TENGAH AJAK GENERASI MUDA PERKUAT IMAN, DISIPLIN DAN JAGA KAMTIBMAS

29 Oktober 2026 4:26 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.