Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hasil Penyelidikan Temu Mayat di Ramayana Mall Serang, Polisi Tidak Temukan Indikasi Tindak Pidana

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA DAN PAHAMI ANCAMAN SANKSI PIDANA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Jaya Karya melaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang melapor, program Quik Win 100 hari Kapolri.,
Terkini

Personel Polsek Jaya Karya melaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang melapor, program Quik Win 100 hari Kapolri.,

Admin MediaBy Admin Media30 Oktober 2026 4:04 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jaya Karya Siap memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyakarat. Jumat (30/10/2026) .
Dengan diwujudkannya standar Pelayanan berupa pelayanan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Izin Keramaian Dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.
Selain itu, untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang melakukan Pelaporan, Personil SPKT konsisten dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan Pubilk yang unggul dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) tekait pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, melalui PS. KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) AIPTU Ardian Ambarita,S.H yang melaksanakan tugas jaga piket selama 1×24 jam dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2026 yang dimulai pada jam 08.00 Wib sampai dengan 08.00 Wib, juga menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar yang telah ditentukan. Dan apabila dalam penyelenggaraan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka Siap melakukan perbaikan secara terus menerus dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Jaya Karya IPDA FAUZI ALAMSYAH,S.H menjelaskan bahwa Polri senantiasa memberikan pelayan prima kepada masyarakat hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Kotim AKBP I KADEK  DWI YOGA SIDHI MATRA W, S.H., S.I.K., M.M. untuk senantiasa melakukan menerima pengaduan dan laporan agar masyarakat merasa terayomi oleh personil Polri, ” ucapnya”( Smd).
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSebagai upaya untuk Menjaga sitkamtibmas tetap kondusif, Anggota polsek Jaya Karya Samuda melaksanakan Patroli dilokasi keramaian di samuda program Quik Win 100 hari Kapolri.
Next Article Polsek Cempaga Hulu Gelar Sosialisasi TPPO di Wilkum Cempaga Hulu.
Admin Media

Related Posts

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

30 Oktober 2026 9:21 PM

SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA DAN PAHAMI ANCAMAN SANKSI PIDANA

30 Oktober 2026 9:15 PM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

30 Oktober 2026 9:14 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.