KOTA WARINGIN TIMUR — Dalam Rangka Operasi Patuh Telabang 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen tinggi terhadap kedisiplinan internal. Sebelum turun ke lapangan untuk menertibkan masyarakat, seluruh personil diwajibkan melewati pemeriksaan ketat terkait kelengkapan perorangan, Jumat (30/10/2026).
Pengecekan yang dipusatkan di Mako Satlantas Polres Kotim ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hariyanto SH, bersama Si Propam Polres Kotim bersama serta para perwira Satlantas Polres Kotim.
Dalam kegiatan tersebut, sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi diri seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), serta pengecekan aspek kerapian dan penampilan fisik (gampol) setiap personil.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal yang esensial. Menurutnya, sebelum aparat penegak hukum melakukan penertiban kepada masyarakat, kedisiplinan dan ketertiban harus dimulai dari internal kepolisian itu sendiri.
”Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban kepada masyarakat, personil Satlantas Polres Kotim harus lebih tertib lebih dulu,” ujar AKP Hariyanto.
Melalui pengecekan menyeluruh ini, diharapkan seluruh personil Satlantas Polres Kotim dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, sekaligus siap mental dan administrasi dalam mengemban tugas pengamanan dan penertiban selama Operasi Patuh Telabang 2026 berlangsung.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pengecekan kelengkapan personil ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib tanpa ada kendala berarti.
