Polres Seruyan, 31 Oktober 2026 – Polsek Seruyan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, serta menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Eko Andrianto, S.H. menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, edukasi secara langsung terus dilakukan agar warga memahami risiko pembakaran lahan dan memilih cara yang lebih aman dalam mengelola lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Pencegahan akan lebih efektif apabila seluruh masyarakat turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran,” ujar IPDA Eko.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Seruyan Hilir berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah kebakaran sejak dini. Kesadaran untuk tidak membakar lahan serta kepedulian dalam melaporkan potensi kebakaran menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah Kabupaten Seruyan dari ancaman Karhutla.
Humas Polres Seruyan
