Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Subuh Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Bangka Barat Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan 110

Anggota Jaga Melaksanakan Giat Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Kerusakan Hutan dan Bencana Alam, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Larangan Illegal Logging
Terkini

Cegah Kerusakan Hutan dan Bencana Alam, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Larangan Illegal Logging

Admin MediaBy Admin Media31 Oktober 2026 7:08 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Upaya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Kapuas Barat. Kali ini, personel Polsek Kapuas Barat turun langsung menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan illegal logging atau pembalakan liar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, personel piket Polsek Kapuas Barat memanfaatkan media spanduk sebagai sarana edukasi untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya penebangan pohon secara ilegal serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada para pelakunya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membangun kesadaran bersama agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kelestarian hutan.

Tidak hanya berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem, praktik pembalakan liar juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih luas. Berkurangnya kawasan hutan dan hilangnya fungsi pepohonan sebagai daerah resapan air dapat meningkatkan risiko terjadinya banjir maupun tanah longsor, terutama ketika curah hujan tinggi.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan, terlebih tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepedulian masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan alam sekaligus melindungi lingkungan bagi generasi mendatang.

Personel Polsek Kapuas Barat juga menyampaikan bahwa tindakan perusakan hutan memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Selain itu, terdapat pula ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan perkebunan.

Kegiatan ini bukan sekadar penyampaian larangan, melainkan juga merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat. Dengan adanya pemahaman mengenai dampak dan sanksi hukum, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan melalui kegiatan tersebut pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pembalakan liar. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak hutan dan lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Kapuas Barat berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan risiko bencana alam akibat kerusakan hutan dapat diminimalkan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Karhutla dari Lingkungan Terkecil, Bhabinkamtibmas Sei Kayu Ajak Warga Pahami Ancaman Pidana Pembakaran Lahan
Next Article Anggota Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako
Admin Media

Related Posts

Subuh Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Bangka Barat Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan 110

31 Oktober 2026 7:45 PM

Anggota Jaga Melaksanakan Giat Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

31 Oktober 2026 7:24 PM

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

31 Oktober 2026 7:18 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.