KUALA KAPUAS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan melalui Operasi Patuh Telabang 2026.
Pada Minggu (1/11/2026) pukul 10.30 WIB, personel Satlantas Polres Kapuas yang dipimpin Kasat Lantas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., bersama Kasatgas Ops Patuh dan anggota Satgas Ops Patuh melaksanakan kegiatan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan selama berkendara, serta menggunakan masker. Petugas juga membagikan masker dan stiker kepada pengguna jalan sebagai bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain memberikan edukasi secara langsung, personel juga menyampaikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran serta memberikan blanko teguran sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin disiplin dan tertib dalam berkendara.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Telabang 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya petugas yang melakukan pengawasan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kapuas.
