Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Kalteng Sambangi Pangkalan Ojek Pasar Kahayan, Serap Aspirasi Warga Demi Kamtibmas Kondusif

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

JAGA KELESTARIAN HUTAN, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN EDUKASI PENCEGAHAN ILEGAL LOGGING

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Hari Kedelapan Operasi Patuh Telabang 2026, Satlantas Polres Murung Raya Berikan Teguran Pada Pelanggar Lalu Lintas
Terkini

Hari Kedelapan Operasi Patuh Telabang 2026, Satlantas Polres Murung Raya Berikan Teguran Pada Pelanggar Lalu Lintas

Admin MediaBy Admin Media2 November 2026 11:52 AM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patih Telabang 2026” sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Pada pelaksanaan operasi di wilayah Kota Puruk Cahu, petugas menekankan langkah preventif berupa pemberian teguran tertulis kepada pelanggar yang masih dapat dibina di tempat. Operasi berlangsung pada Senin (2/11/2026).

Kali ini petugas melaksanakan operasi di Jl. Jenderal Sudirman Puruk Cahu. Dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, kegiatan menyasar para pengendara yang melanggar aturan keselamatan lalu lintas.

Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. menyampaikan selama pelaksanaan operasi, beberapa pengendara diberikan teguran karena kedapatan tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan berkendara. Teguran ini diberikan secara humanis sebagai peringatan agar mereka lebih berhati-hati dan tertib saat berkendara.

“Meski mengedepankan langkah edukatif, petugas tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tegas Iptu Hana.

Operasi Zebra Telabang 2025 dilaksanakan serentak oleh Polda Kalteng dan Polres jajaran selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Melalui pemberian teguran tertulis ini, pihak Kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berkendara bukan hanya kewajiban pribadi, melainkan bagian penting dalam menjaga keamanan lalu lintas bersama. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK KAPUAS HULU OPTIMALKAN PENGAMANAN MAKO SIANG
Next Article TEKAN RISIKO KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN SOSIALISASI WARGA MELALUI MAKLUMAT KAPOLDA
Admin Media

Related Posts

Kapolda Kalteng Sambangi Pangkalan Ojek Pasar Kahayan, Serap Aspirasi Warga Demi Kamtibmas Kondusif

2 November 2026 3:16 PM

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

2 November 2026 3:10 PM

JAGA KELESTARIAN HUTAN, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN EDUKASI PENCEGAHAN ILEGAL LOGGING

2 November 2026 3:09 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.