Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas

PERSONEL PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

Hasanuddin Desak Dewan GTK Kaji Ulang Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Piket Polsek Parenggean memberikan Pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang datang melapor.,
Terkini

Piket Polsek Parenggean memberikan Pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang datang melapor.,

Admin MediaBy Admin Media2 November 2026 3:30 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Kotim – Polsek Parengegean Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Parenggean Siap memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyakarat, Senin (02/11/2026) .

Dengan diwujudkannya standar Pelayanan berupa pelayanan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Izin Keramaian Dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.

Selain itu, untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang melakukan Pelaporan, Personil SPKT konsisten dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan Pubilk yang unggul dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) tekait pelayanan kepada masyarakat.

Disamping itu, melalui PS. KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) AIPDA WULLAN FRANSISCUS yang melaksanakan tugas jaga piket selama 1×24 jam dilaksanakan pada hari Senin tanggal 02 November 2026 yang dimulai pada jam 08.00 Wib sampai dengan Selasa tanggal 03 November 2026 jam 08.00 Wib, juga menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar yang telah ditentukan. Dan apabila dalam penyelenggaraan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka Siap melakukan perbaikan secara terus menerus dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P menjelaskan bahwa Polri senantiasa memberikan pelayan prima kepada masyarakat hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Kotim AKBP I KADEK DWI YOGA SIDHI MATRA W, S.H., S.I.K., M.M. untuk senantiasa melakukan menerima pengaduan dan laporan agar masyarakat merasa terayomi oleh personil Polri, ” tegas Kapolsek Parenggean”( Prg).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleOptimalisasi Kedisiplinan: Prosedur Serah Terima Piket dan Inventarisasi Rutin dan Pengecekan Ruang Tahanan.
Next Article Cegah Tindak Pidana Personel Polsek Parenggean Laksanakan Patroli Rawan Siang di komplek Pasar dan Pertokoan
Admin Media

Related Posts

Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas

4 November 2026 10:21 PM

PERSONEL PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

4 November 2026 10:16 PM

Hasanuddin Desak Dewan GTK Kaji Ulang Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit

4 November 2026 10:15 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.