Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian, Polsek Kapuas Kuala Melakukan Sosialisasi Pada Masyarakat

Personel Piket Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

Personel Piket Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Sanksi Pidana kepada Masyarakat
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Sanksi Pidana kepada Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media2 November 2026 3:39 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan tentang larangan Karhutla beserta sanksi pidana dan denda bagi pelakunya di kawasan Icon Jelawat dan Pasar Berdikari Sampit, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat dan pengunjung di kedua lokasi dengan memberikan edukasi secara langsung serta menyampaikan imbauan melalui media spanduk tentang bahaya dan larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPTU Daliman Tri Ragil Saputro menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan lahan kering yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla serta ancaman sanksi hukum dan denda bagi siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diharapkan dapat menerapkan cara pengolahan dan pembukaan lahan yang baik dan benar tanpa menggunakan api.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan pencegahan pungutan liar sejak dini, Polsek Pulau Hanaut laksanakan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga Kec. Pulau Hanaut
Next Article Tingkatkan pencegahan TPPO, Polsek Pulau Hanaut Gelar Sosialisasi bahaya TPPO kepada masyarakat Kec. Pulau Hanaut
Admin Media

Related Posts

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian, Polsek Kapuas Kuala Melakukan Sosialisasi Pada Masyarakat

3 November 2026 10:10 PM

Personel Piket Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

3 November 2026 9:54 PM

Personel Piket Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

3 November 2026 9:37 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.