Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas

PERSONEL PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

Hasanuddin Desak Dewan GTK Kaji Ulang Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas
Terkini

Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas

yadiBy yadi4 November 2026 10:21 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id  | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk sementara menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Menurut Prasetyo, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tersebut pada Rabu pagi.

“Pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden kemudian menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo yang saat ini menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

Prasetyo menjelaskan, pemberhentian Listyo berkaitan dengan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap kepala negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Salah satu tersangka dalam perkara tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Karena itu, Presiden menilai perlu mengambil keputusan terhadap jabatan yang bersangkutan.

“Mewakili beliau, Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut,” ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur (illegal tapping), penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access).

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

Ketiganya kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Jakarta, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dengan keputusan tersebut, Ariyo Windutomo untuk sementara mengambil alih pelaksanaan tugas Kepala Staf Kepresidenan hingga ditetapkannya pejabat definitif.(red/py).

#ListyoSigitPrabowo #PrabowoSubianto AriyoWindutomo BareskrimPolri IstanaKepresidenan KSP PenyadapanIlegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePERSONEL PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI
yadi

Related Posts

PERSONEL PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

4 November 2026 10:16 PM

Hasanuddin Desak Dewan GTK Kaji Ulang Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit

4 November 2026 10:15 PM

SEMBARI PATROLI KE PASAR PERTOKOAN DESA PUJON, POLSEK KAPUAS TENGAH INGATKAN MASYARAKAT BAHAYA BERITA HOAX LEWAT DIALOGIS KAMTIBMAS

4 November 2026 9:53 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.