Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tekan Angka Pengangguran, Dit Binmas Polda Babel Gandeng Disnaker dan BLK Lewat Program Poliran

Penerbit KBM Kini Menjadi Rumah Para Penulis Nusantara: Usung Transparansi, Layanan Egaliter, dan Fasilitas Fantastis

Siswa Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung Tembus Akmil dan Bintara TNI AD 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang
Terkini

Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang

Admin MediaBy Admin Media5 November 2026 12:07 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id – Polsek Basarang Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng untuk menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Personel Polsek Basarang selalu mengecek embung atau sumber air di desa tambun raya kecamatan basarang kabupaten kapuas prov. Kalteng. Kamis (5/11/2026)

Kapolsek Basarang Iptu H. SHAMSUDIN, S.HI., M.H melalui anggota yang melaksanakan piket menyampaikan bahwa dirinya rutin melakukakan pengecekan embung atau sumber air dalam rangka penanggulangan Karhutla dan mengjimbau kepada masyarakat Desa tambun raya berupa  larangan membuka dan atau mengelolah lahan dengan cara dibakar, agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkan.

“Dodi juga menambahkan dilaksanakannya kegiatan himbauan karhutla  agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan agar tidak terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup,” Tutupnya (W31)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Basarang Sosialisi Larangan Ilegal Mining Di Wilayah Hukumnya
Next Article Tingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako
Admin Media

Related Posts

Tekan Angka Pengangguran, Dit Binmas Polda Babel Gandeng Disnaker dan BLK Lewat Program Poliran

5 November 2026 2:24 PM

Siswa Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung Tembus Akmil dan Bintara TNI AD 2026

5 November 2026 2:15 PM

Jawaban CS Terpotong-potong? Rapikan agar Biaya WhatsApp Lebih Efisien

5 November 2026 2:13 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.